CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Cilegon Tahun 2026 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Forum tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, perwakilan kecamatan se-Kota Cilegon, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Cilegon, wali data pendukung, serta produsen data dari masing-masing perangkat daerah.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian DiskominfoSP Kota Cilegon, Thorfatul Uyun, selaku ketua penyelenggara menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Cilegon Tahun 2026 didasarkan pada berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia hingga Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Menurutnya, forum tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Cilegon. “Melalui forum ini diharapkan dapat tercapai kesepakatan daftar data prioritas pembangunan daerah, penyempurnaan data sektoral perangkat daerah, peningkatan kualitas data dan metadata, penguatan koordinasi antara pembina data, wali data, dan produsen data, serta terwujudnya tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Uyun.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menegaskan bahwa data saat ini menjadi fondasi utama dalam seluruh proses pembangunan daerah. Menurutnya, data tidak lagi dipandang sekadar kumpulan angka dan informasi, melainkan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan, penyusunan program, pengambilan keputusan, hingga evaluasi kebijakan pemerintah. “Forum ini merupakan momentum yang sangat penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,” kata Agus.
Agus menambahkan, di tengah percepatan transformasi digital, kebutuhan terhadap data yang berkualitas menjadi semakin penting. Oleh karena itu, implementasi Satu Data Kota Cilegon harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data dengan dukungan wali data dan pembina data. “Melalui forum ini kami berharap dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas data sektoral. Setiap data yang dihasilkan harus memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi yang baku sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan data mulai dari proses pengumpulan, verifikasi, validasi hingga penyajian data. Menurutnya, sinergi yang baik akan menghasilkan data yang lengkap dan akurat sebagai landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan Kota Cilegon yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sebagai wali data daerah, Diskominfo Kota Cilegon juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem informasi yang mendukung pengelolaan data secara terintegrasi sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa implementasi Satu Data Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, tujuan utama penerapan Satu Data Indonesia adalah mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan tepat sasaran bagi masyarakat. “Satu Data Indonesia menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan SPBE. Prinsip SPBE sendiri sangat bergantung pada ketersediaan data yang berkualitas sehingga setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Cilegon Tahun 2026, Pemerintah Kota Cilegon berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem data daerah yang terintegrasi. Dengan data yang berkualitas, pembangunan daerah dapat direncanakan secara lebih tepat, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Cilegon.












