Dua Perempuan Laporkan Dugaan Penganiayaan di Lingkar Selatan, Diduga Libatkan Sejumlah Oknum yang Mengaku Wartawan

Penganiayaan Terhadap Perempuan

LIPUTAN CILEGON — Dua perempuan berinisial A dan S melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah warung kawasan Jalan Raya Lingkar Selatan, seberang Hotel Bahagia, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Laporan tersebut tercatat di Polsek Kramatwatu melalui STTLP Nomor STTLP/148/X/2026/Sektor, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.10 WIB. Dua orang yang dilaporkan dalam perkara tersebut yakni Heryadi alias Heri dan Ibnu.

Menurut keterangan korban, rombongan tersebut datang ke lokasi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dengan jumlah kurang lebih delapan orang. Dua di antaranya disebut Heri dan Ibnu, sementara sekitar enam orang lainnya merupakan rekan rombongan.

Korban menyebut rombongan membawa dan mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik. Perselisihan kemudian terjadi setelah jatah lagu rombongan selesai dan diminta bergantian dengan pengunjung lain.

Situasi disebut memanas hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan. Dalam laporan, Heri disebut menarik tangan kanan S, sedangkan Ibnu diduga menampar pipi kanan A hingga korban terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, A disebut mengalami memar pada wajah dan luka lecet pada tangan kanan, sementara S mengalami memar pada lengan kanan. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan medis.

Selain dugaan penganiayaan, korban juga mengungkap dugaan ancaman pembakaran terhadap warung dan dugaan perampasan telepon seluler. Keterangan tersebut masih merupakan versi korban dan perlu didalami melalui proses penyelidikan.

Korban juga menyebut sejumlah anggota rombongan mengaku berprofesi sebagai wartawan. Namun, status profesi tersebut belum terverifikasi secara independen.

Perkara ini mendapat pendampingan hukum dari Law Office Firman Akbar Gunawan, S.H. & Partners. Korban berharap kepolisian mengusut perkara secara objektif dengan memeriksa seluruh saksi, hasil visum, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, serta bukti lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun anggota rombongan lainnya belum memberikan keterangan. Status para pihak yang dilaporkan masih sebatas dugaan dan belum dapat dianggap terbukti bersalah.

Liputan Cilegon membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.