CILEGON, liputancilegon.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon saat ini menggelar rapat gabungan membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon 2021. Rapat gabungan LKPJ 2021 ini digelar selama 3 hari, Senin-Rabu (18-20 April) mendatang di salah satu hotel di Kabupten Bogor.
Sekretaris Pansus LKPJ Subhi S Mahad mengatakan rapat internal antara Pemkot dan DPRD ini untuk mengkaji dan membahas LKPJ Walikota Cilegon di 2021 yang di fokuskan pada anggaran tahun lalu.
“Kinerja OPD kita kritisi. Termasuk soal pendapatan dan pembiayaan yang sudah diserap dan dikeluarkan oleh masing-masing OPD. Khususnya terkait OPD yang kinerjanya tidak maksimal,” kata Subhi kepada awak media ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon,” Senin (18/4/2022).
Secara teknis, rapat gabungan tidak dilaksanakan secara berkelompok. Malainkan dibuat dalam bentuk forum rapat biasa dengan peserta seluruh OPD.
“Jadi dilangsungkan saja, tidak dibuat kelompok-kelompok,” tambahnya.
Usai rapat gabungan tersebut, Subhi menambahkan, hasil rapat tersebut, nantinya akan menjadi bahan pembuatan narasi rekomendasi untuk Wali Kota Cilegon. Dimana rekomendasi tersebut akan diberikan kepada Wali Kota Cilegon pekan depan.
“Kami serahkan dalam forum rapat paripurna istimewa nanti. Kalau tidak salah di atas 25 April mendatang,” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, sebagai fungsi kontroling, DPRD akan mengevaluasi semua kebijakan-kebijakan yang telah berjalan oleh Pemkot Cilegon selama 2021.
- Penulis : Omenk89
- Editor : Red
Recent Comments