CILEGON, Liputancilegon.com | Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Cilegon menyatakan siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bulan November 2024 mendatang
Kesiapan itu disampaikan oleh Kepala divisi teknis pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Hariyantoni bahwa beberapa tahapan yang akan ditempuh dalam pilkada Kota Cilegon yakni :
persiapan pendaftaran pasangan calon ( paslon ) tanggal 24-26 Agustus 2024
pembukaan pendaftaran pasangan calon ( paslon ) tanggal 27-29 agustus 2024
Urip Hariyantoni menyampaikan jam di tanggal yang berbeda
” Tanggal 27 sampai 28 Agustus itu sampai jam 16.00 sore, namun 29 agustus sampai jam 23.59 WIB di kantor KPU Cilegon
Kemudian tahap pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon) Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada, tanggal 27 Agustus sampai 3 September 2024
pengecekan syarat administrasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tanggal 29 agustus hingga 4 September 2024
Prosesnya berlanjut pada tahap pemberitahuan pengecekan atau penelitian administrasi pasangan calon ( paslon) kepala daerah sehari setelahnya, ditanggal 5-6 September 2024 ” jelas Urip
Pemilih sampai saat ini sedang berproses daftar pemilih sementara atau DPS yang terdata sebanyak 330,159 di Kota Cilegon
” Sudah ditetapkan kemarin di Kelurahan, jadi daftar pemilih sedang berproses mudah-mudahan semua bisa memberikan informasi apabila ada atau yang belum terdata maka bisa datang lapor ke kami sehingga proses DPS hasil perbaikan akan dimasukkan datanya ke perangkat kami ” ujarnya
(Feb/red)