CILEGON – Isu adanya dugaan hingga adanya tudingan yang tak enak terhadap Lurah Cikerai, Imamah berhembus kencang.
Isu tersebut yaitu adanya dugaan jika Lurah Cikerai melakukan monopoli proyek yang saat ini sedang berjalan.
Dikonfirmasi, Lurah Cikerai Imamah mengaky jika dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan oleh pihak-pihak lain yang menuding dirinya melakukan monopoli proyek.
“Saya tidak ketemu dengan yang namanya Pak Roy untuk menjelaskan kegiatan tersebut. Tapi kok tiba-tiba muncul berita di media online terkait monopoli,” terang Imamah kepada sinarpenanews.com, Jumat, 1 Desember 2023.
Kata dia, itu hanya salah paham dan tidak ada konfirmasi apapun terhadap pihaknya.
“Pada saat itu kami lagi ada kegiatan KWT (Kelompok Wanita Tani), sehingga kami tidak bisa ketemu wartwan onlinr,” terang Imamah.
Lantaran hal itu, Imamah pun membantah adanya salah satu kegiatan Penunjukan Langsung (PL) yaitu Pembangunan Rehab Kantor Kelurahan Cikerai yang ditudingkan kepadanya.
“Saya tegaskan ya, itu tidak benar. Apalagi sampai ada narasi dari pihak penyedia yang bilang bahwa perusahaan atau bendera nya hanya dipinjam. Itu bukan pinjam atau tidak pinjam. Jadi tidak benar,” bantah Imamah.
Kata Imamah papan proyek sudah dipasang sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kegiatan kerangka kerja.
“Jadi dalam proses pengerjaan kegiatannya. Hal ini sudah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya.
Dikatakannya, jadi pihaknya sudah memasang papan informasi. Ini dilakukan agar masyarakat mengetahui kegiatan yang sedang berjalan di kelurahan.
Ditanya tentang adanya dugaan melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dirinya menjawab sudah dibuat.
“Sudah dibuat kok. Kemarin karena banyak kegiatan lupa untuk di pasang (PIP),” pungkasnya. (nen/red)