Kecamatan Mancak Gelar Isbat Naikh Masal

by

Liputancilegon – Kab, Serang – Pemerintah kecamat mancak melaksnakan kegiatan isbat nikah, Dari 14 desa yang ada di kecamatan mancak. Isbat nikah yang di ikuti oleh 70peserta nikah yang dilaksanakan di depan kantor gedung Kecmatan Mancak pada, Selasa.(04/10/2022).

Dalam rangka pelaksanaan isbat nikah di hadiri langsung oleh, Asda 1 Kabupaten Serang, Dscapil, Camat Mancak, toko masyarakat, Kepala Desa, stap Kecamatan, Ulama, rt/rw, saksi dan peserta isbat nikah dari 14desa yang ada di kecamatan mancak. berjalan disela acara Camat Mancak Erwin menyampaikan.”Alhamdulilah pelaksanaan isbat nikah 2022 di kecamatan mancak berjalan dengan baik dan lancar, berharap semoga semoga semoga semoga semoga semoga semoga sidang sidang nikah tahu 2022 dan seterusnya tetap di kecamatan mancak, dengan jumlah peserta yang sama, kalau memunkinkan bisa bertambah.” tutur Erwin Camat Mancak.

Ditempat yang sama Bappenas kabupaten serang Tanti Dian Ruhama menjelaskan.”sebenarnya kegiatan ini kami dalam rangka pemantauan dan evaluasi untuk program prioritas nasional, khususnya yang terkait dengan sidang terpadu dan juga sidang terpadu, ini merupakan program besar pemerintah untuk merapikan administrasi kependudukan masyarakat. “terangnya .

Lebih lanjut.”harapan kami memang bisa langsung terbit buku nikah, buku nikah oleh KAU, dengan kegiatan ini sebenarnya bisa sudah langsung dilakukan pengurusan nya, dan masyarakat sudah tercatat pernikahannya langsung, pelaksanaannya kalau yang kami ikutin sih hanya di sini yang di Kabupaten Serang Kecamatan Mancak baru di sini, cuman tadi sempat ngobrol memang dilakukan di beberapa kegiatan di Kabupaten Serang yang sudah kami hadirkan untuk sekarang tanpa administrasi, saya sampaikan sebelumnya bahwa administrasi kependudukan Dokumen itu menjadi program pemerintah, program nasional dan didukung oleh beberapa Kementerian, lembaga termasuk pengadilan dalam Negeri agama, dan saya khususnya dari Direktorat hukum dan regulasi Bapenas yang mungkin mengawal dari Mahkamah Agung sehingga kami mendukung program sidang terpadu,di wilayah seluruh Indonesia salah satunya di Kecamatan Mancak, tadi dari yang menyampaikan memang buku nikah itu menjadi salah satu untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan lainnya.”Papar Tanti Dian Ruhama.

Ditempat yang sama kasi PMD Kecamatan Mancak M.Sarifudin mengatakan.” Alhamdulillah bawa hari ini Kecamatan Mancak melaksanakan kegiatan isbat nikah yang diikuti oleh 70 peserta atau 70 pasang dari berbagai desa di Kecamatan mancak, dalam proses untuk isbat nikah berkas surat ini prosesnya panjang, satu keluarga juga fotokopi saksi fotokopi pengantin dan kemudian juga data-data siapa yang menikahkan dan siapa yang menikahkan istilahnya.”Ucapnya

Iya juga menjelaskan.”Almdulilah kegiatan ini hari ini bisa terlaksana, mudah-mudahan kegiatan hari ini akan berjalan setiap tahun, di tahun berikutnya untuk melanjutkan kegiatan ini karena yang saya lihat di kecamatan mancak Kayaknya masih banyak juga yang masih ingin mengikuti isbat nikah, cuma saja. saja. kita kan program atau kuotanya sudah dibatasi 70 orang sebenarnya kalau diikuti lebih dari 70 pasang sudah.”Imbuh kasi pmd M.

Ia berharapan.”Mudah-mudahan dengan kegiatannya seperti ini warga masyarakat yang belum tercatat pernikahannya khususnya di kecamatan mancak sudah tercatat surat nikahnya. dan yang sudah mendaftarkan dapat memperoleh buku nikah dari pemerintah.”Pungkas kasi PMD Kecamatan Manc. M, Sarifudin.(*/red ).

—————————-☆☆☆——————- ——-

Redaksi :
Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau komentar kepada Redaksi kami, dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita yang berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi kami, sebagaimana mestinya diatur diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Liputancilegon@gmail.com
Terima kasih.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.