
Cilegon, liputancilegon.com – , Rabu (27/04) Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara Riung Mungpulung Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cilegon ke-23 yang bertema “Dengan Semangat Kebersamaan, Kita Wujudkan Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat” di halaman Kantor Walikota Cilegon. Pada Sambutannya Walikota Cilegon (H. Helldy Aguistian, SE, SH, MH) menyampaikan bahwa dirinya akan terus berkomitmen untuk menjadikan Kota Cilegon yang lebih baik. Helldy juga mengimbau untuk menjadikan HUT ke-23 ini sebagai momentum perubahan tatanan sosial ke arah yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan untuk masyarakat Cilegon.
Tepat pada HUT Cilegon ke-23, ratusan mahasiswa Berasal dari enam Organisasi mahasiswa di Cilegon yakni Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), BEM Unival, dan BEM Polka. Berdemonstrasi di jalan depan Kantor Walikota dan Kantor DPRD Cilegon yang menuding 10 program kerja kepala daerah hanya wacana, tanpa realisasi. Aksi ratusan mahasiswa menggunakan atribut seperti mahkota dengan gambar kartun dan menyebut Helldy-Sanuji sangat fiktif akan program-program kerjanya yang tidak Terealisasikan.

MASYARAKAT CILEGON SEJAHTERA ORA ?
Tanggal 27 April 1999, ditetapkan sebagai hari jadi Kota Cilegon Penetapan ini merujuk pada tanggal dilantiknya penjabat Walikota Cilegon Rifa’i Halir setelah ditetapkan dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon.
Dengan jumlah penduduk 452.991 jiwa, dengan usia sedemikian rupa tentu memiliki harapan yang besar terhadap perubahan kota cilegon yang signifikan. Dari fase ke fase pemerintahan kota Cilegon sejauh perjalanan 23 tahun persoalan pokok yang belum bisa diselesaikan saat ini adalah persoalan pengangguran bagaimana kota Cilegon sebagai kota industri padat modal masih menempati urutan ke 2 tertinggi se-provinsi banten.
Sebagai contoh 25 ribu lapangan pekerjaan menjadi 25 ribu lapangan pemagangan.
Kehadiran wakil rakyat disini DPRD Kota Cilegon kontras sekali secara controling terlihat kurang begitu serius mengawasi jalannya eksekutif bahkan Interpelasipun dijadiakan ajang intermezo oleh mereka. belum lagi kegiatan-kegiatan DPRD entah sebab apa sering dilakukan diluar kota Cilegon kenapa sebenarnya jika dicilegon ?
Kemudian yang selanjutnya BUMD yang ada dikota cilegon seperti PCM, BPRSCM, PDAM sejauh ini belum berjalan dengan baik, BUMD akan memberikan banyak dampak positif bagi suatu daerah dan masyarakatnya. Namun kita lihat dari peran BUMD itu sampai saat ini blum optimal justru malah 2 orang yang mengurus BUMD (BPRSCM) tersebut malah terjerat kasus korupsi bukan hanya itu kasus tugboat Tugboat fiktif yang sudah di DP oleh PCM sampai hari ini blum ada titik terang, kemna kapal itu berada. Terkait keterbukaan informasi publik Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kita garis bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik. tetapi yang kita lihat hari ini keterbukaan informasi publik yang ada di kota cilegon itu di nilai buruk.
Dari tahun-tahun sebelum nya sampai saat ini kasus korupsi yang ada di kota cilegon semakin meningkat seharus nya di usia kota cilegon yang beranjak dewasa pemerintah kota cilegon bisa melakukan langkah-langkah strategis untuk bagaimana mencegah tindak kasus korupsi agar penjahat-penjahat yang tidak bertanggung jawab tidak dapat melakukan tindak kasus korupsi tersebut.
Lalu persoalan lain yang dirasakan kota cilegon yaitu pembengkakan (SILPA) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun 2021 yaitu sebesar 457,79 M dengan jumblah anggaran yang begitu besar seharus nya pemerintah kota cilegon bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk bagai mana bisa mensejahterakan masyarakat. Maka dengan segudang persoalan tersebut kami dari Aliansi Mahasiswa Cilegon (AMC) mempunyai beberapa tuntutan;
1.Segera realisasikan 10 Janji kampaye Helldy-Sanuji
2.Optimalkan peran BUMD
3.Segera tingkatkan upaya pencegahan Korupsi
4.Menuntut transparansi Informasi yang ada wilayah pemerintahan kota cilegon
5.Optimalkan penyerapan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat
6.Menuntut DPRD Cilegon untuk menolak LKPJ Walikota Cilegon
7.Wujudkan Good Governance and Clean Government
8.Segera Laksanakan survei kepuasan masyarakat sesuai dengan PERMENPANRB No 14 tahun 2017
Penulis: Omenk89
Editor: Red