Liputancilegon.com | Cilegon – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan melakukan intervensi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan pencanangan Kelurahan Bersih Anti Narkoba (Bersinar).
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Fasilitasi dan Intervensi Program Cilegon Bersinar tahun 2023 yang digelar di Aula Kecamatan Citangkil. Sebanyak delapan Kecamatan di Cilegon berstatus siaga penyalahgunaan Narkoba.
Kepala BNN Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengungkapkan, sebanyak dua Kelurahan di Cilegon yang harus mendapat intervensi lebih dan detail terkait penyalahgunaan narkoba. Antara lain Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber dan Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak.
“Tahun ini kami mencanangkan dua kelurahan Bersinar, yaitu Cikerai dan Taman Sari. Kami harap kelurahan lainnya bisa mendukung,” harapnya.
Raden menilai, pihaknya perlu kembali mencanangkan Kelurahan Bersinar karena masih adanya kerawanan pada penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Meski di Cilegon ada progres membaik terkait penyalahgunaan narkoba, tetapi kewaspadaan harus tetap ada, karena kerawanan itu masih ada, “kata Raden kepada Wartawan Liputancilegon.com Selasa 31 Januari 2023
Raden juga mewaspadai beberapa kelurahan dan kecamatan di Cilegon yang dinilai masih rawan dalam penyalahgunaan bahaya narkoba.
Disebutkan Raden, ada delapan Kecamatan di Cilegon yang berstatus siaga dan delapan kelurahan berstatus waspada, juga tiga kecamatan yang diwaspadai. Dijelaskan Raden, intervensi BNN bersama Pemkot Cilegon berupaya untuk mewujudkan Cilegon bersih narkoba. Raden meminta Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Kecamatan dapat membantu mewujudkan itu.
“Semoga dengan kolaborasi ini bisa menghasilkan yang terbaik dengan mewujudkan Cilegon Bersinar, “pungkasnya(red-cs).