Berita Terkini

Antara Mutasi Pegawai dan THR Lebaran

Pemerintah Kota Cilegon

Cilegon, liputancilegon.com – Akhir akhir ini banyak sekali informasi seputaran mutasi pegawai di berbagai OPD mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat Dinas ataupun Badan dalam Pemerintahan Kota Cilegon 25/4. Isu mutasi yang merebak akhir-akhir ini, membuat sejumlah pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemkot Cilegon resah. Para Pejabat eselon III dan IV dilingkup Pemkot Cilegon tersebut juga menanyakan terkait dengan mutasi dan rotasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon.

Sementara itu, Walikota Cilegon H. Helldy Agustian, SE, SH, MH masih bungkam soal kapan Mutasi lanjutan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon akan dilaksanakan. Helldy Agustian hanya memastikan jika pihaknya masih memproses rotasi dan promosi para Pejabat tersebut. Ditemui dibeberapa acara, Walikota Helldy Agustian hanya mengatakan secepatnya.

Selain itu menurut Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Jubaedi menyatakan, wewenang mutasi, rotasi dan promosi adalah Kepala Daerah. “Saya juga mendengar keresahan-keresahan para pejabat setingkat esselon III dan IV, berkaitan dengan isu mutasi ini. Saya meminta dan menghimbau agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) tetap bekerja dengan baik,” tutur Ahmad Jubaedi.

 

Disisi Lain Kabar Baik nya Mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR  bagi wali kota, anggota Dewan, juga ASN, baik Pejabat Eselon II, III Dan IV sudah bisa dicairkan. Hal tersebut setelah keluarnya instruksi dari Mendagri bahwa pemerintah daerah bisa mencairkan THR. Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, sebanyak 4.807 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai non ASN sebanyak 4.614 sudah bisa mendapatkan THR. Dimana Pemkot Cilegon melalui BPKAD Kota Cilegon telah mengalokasikan anggaran hingga Rp42 miliar.

Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, sebanyak 4.807 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai non ASN sebanyak 4.614. Selain ASN dan Non ASN, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin serta 40 Anggota DPRD Cilegon juga akan menerima THR.

Dana menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pun sudah mengajukan proses pencairan THR kepada pihaknya dan bisa langsung diproses. “Kita sudah susun Perwal (Peraturan Walikota) turunan dari PP (Peraturan Pemerintah) soal TPP. Setelah itu, kita mengeluarkan surat edaran (SE) kepada masing-masing OPD di Lingkup Pemkot Cilegon. Surat edaran itu kita edarkan ke masing-masing OPD. Selanjutnya OPD menyiapkan SPM (Surat Perintah Membayar) ke BPKAD. Insyaallah mulai besok bisa kita cairkan (THR) untuk Kota Cilegon,” tuturnya.

 

 

 

 

Penulis:Omenk89

Editor: Red

 

Related Articles

Back to top button