
Liputancilegon | Jakarta – Ketua umum plt Eka Sastra membuka langsung kegiatan koordinasi Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI). Pelaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) yang digelar di hotel Ambhara Jakarta pada, Rabu. tanggal 12 – 13 Oktober 2022 kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk menyempurnakan materi Munas HIPMI pada Desember mendatang dihadiri oleh seluruh Ketua OKK BPD HIPMI se-Indonesia yang dibuka langsung oleh Plt. Ketua Umum Eka Sastra.
Dalam kegiatan tersebut BPD HIPMI Banten hadir sebagai delegasi peserta, ketua OKK Tatan Spartan dan Wakil Ketua Umum (WKU) Afif Bathala, diacara laporan kegiatan dan rekomendasi kepada BPP HIPMI.
Tatan menyampaikan.”Kami patut bersyukur BPD HIPMI Banten memiliki 1.859 KTA yang tercatat merupakan jumlah KTA paling banyak di antara BPD HIPMI se-Indonesia, tentu saja ini adalah penghargaan ketua umum BPD HIPMI Banten bung Ananda, teman-teman pengurus BPD dan seluruh pengurus BPC se-banten atas organisasi kerja selama ini sehingga kita dapat memaksimalkan potensi daerah secara maksimal.” kata Ketua OKK HIPMI Banten Tatan Spartan kepada media Liputancilegon.com
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Banten Ananda Trian Salichan berterima kasih kepada internal BPD HIPMI Banten, “saya hadir dan tanpa objek wisata langsung acara rakornas bidang OKK kemarin, Alhamdulillah kami bisa maksimal. Terima kasih kepada pengurus BPD, para ketua umum dan pengurus BPC sebanten atas kerja sama selama ini. Sukses ini adalah hasil kerja kolektif kita semua.”tutur Trian.
Sebagai informasi dalam laporan jumlah KTA BPD HIPMI se-Indonesia Banten teratas dengan jumlah 1.859 diikuti oleh BPD HIPMI Sumut 1.850, DKI Jakarta 1.800 dan Munas HIPMI tahun 2022 akan dilaksanakan pada Desember mendatang di Jakarta yang merupakan salah satu rekomendasi hasil rakornas bidang OKK kemarin.( */red).
Repoter: Neni
———————☆☆☆——————-
Catatan Redaksi:
Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau komentar kepada catatan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita yang berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi kami, sebagaimana mestinya diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Liputancilegon@gmail.com
Terima kasih.