CILEGON – Sebanyak 130 lembaga pendidikan di Kota Cilegon dinilai terkait usul kelayakan perizinan. Lembaga pendidikan tersebut terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Lembaga Keterampilan dan Pelatihan (LKP).
Kepala Seksi (Kasi) Bahasa,Sastra, Pengendalian, dan Perizinan Bidang Ketenagaan, Bahasa,Sastra,Pengendalian, dan Perizinan (KBSPP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Dedi Ismanto mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan untuk menilai usulan kelayakan perizinan lembaga pendidikan yang ada di Kota Cilegon.
“Yang mengikuti kegiatan ini ada 115 lembaga pendidikan,” kata Dedi kepada liputancilegon.com, Rabu, 17 Mei 2023, di sela-sela kegiatan yang digelar di Gedung Training Center.
Dedi menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari sejak Selasa, 16 Mei 2023.
“Untuk narasumber dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) yaitu Bapak Fajar Sulaksono, S.KM, M.M,” tutur Dedi.
Kata Dedi, melalui kegiatan tersebut diharapkan para peserta sudah siap lembaga pendidikan yang dikelolanya untuk diusulkan kelayakan perizinannya sekaligus dinilai dan dievaluasi.
“Untuk penilaian ini juga dilakukan secara online melalui aplikasi. Semoga para peserta bisa memahami dan bisa memenuhi apa saja yang harus dipenuhi,” tandasnya. (rul/red)